PORTALOKA.ID - Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dan Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 15 kilogram.
Peristiwa itu terjadi di ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka), tepatnya di Simpang Susun Gerbang Tol Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Minggu, 16 Maret 2025.
Operasi ini merupakan hasil pengembangan informasi sejak Kamis, 13 Maret 2025, yang mengindikasikan adanya pengiriman narkoba ke Provinsi Lampung.
Tim gabungan pun mulai bergerak di seluruh Tol Terpeka untuk melakukan penyergapan, Sabtu, 15 Maret 2025.
Petugas melakukan rekayasa lalu lintas dengan memperlambat arus kendaraan di sekitar Simpang Susun Gerbang Tol Simpang Pematang, Minggu pagi, 16 Maret 2025, sekitar pukul 09.10 WIB.
Sebuah Toyota Innova Reborn B 2854 PFG berhasil dihentikan oleh tim gabungan.
Peristiwa penyergapan terekam dalam video berdurasi 37 detik.
Dalam video itu terdengar suara tembakan peringatan saat belasan petugas menyergap mobil tersebut.
Arus lalu lintas sempat ditutup sementara untuk mengamankan barang bukti dan tersangka.
Petugas menemukan 15 bungkus sabu dengan berat total 15 kilogram di dalam kendaraan.
Sebanyak 2 orang yang ada di dalam mobil langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Dua orang tersebut berasal dari Aceh.