Baca Juga: Aksi Bejat Guru SD PPPK di Sikka NTT Diduga Cabuli 8 Siswinya, Ancam Korban Akan Kurangi Nilai Kalau Ngadu "Apalagi kemarin Pak Karowatprof menyatakan ini pelanggaran berat kategorinya, ini pasti PTDH," tandasnya.***