berita

Pengakuan Pria di Imogiri Bantul Nekat Rampok Mama Muda Karena Terjerat Judi Slot, Kecewa Cuma Dapat Rp 30 Ribu

Sabtu, 15 Maret 2025 | 22:00 WIB
Seorang karyawan rumah makan di Gedong Kuning Yogyakarta ditangkap polisi gegara terlibat dalam kasus pencurian dengan tindak kekerasan (curas). (tribratanewsbantul.id)

Baca Juga: Bisnis Ubi Bangkrut, Anak dan Bapak di Kasihan Bantul Yogyakarta Kompak Gadaikan Pikap Daihatsu Grandmax Milik Rental

"Tapi, saya kecewa dengan hasil pencurian kasus terhadap korban NFH."

"Iya karena hasil curiannya hanya berisi uang senilai Rp 30 ribu saja," ucap RMD.

Hasil kerja RMD sebagai karyawan tidak mencukupi keperluannya.

Alhasil, RMD nekat melakukan pencurian.

Baca Juga: Polres Garut Siapkan 3 Bus Mudik Gratis Lebaran Idul Fitri 2025 Tujuan Klaten Indramayu hingga Cilacap, Cek Syarat dan Cara Pendaftaran di Sini

"Iya saya sudah niat mau mencuri."

"Iya plat motor untuk melakukan aksi pencurian saya tutup pakai kain biar enggak ketahuan," ujarnya. 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 ayat 1 KUHP.

RMD terancam hukuman selama-lamanya 9 tahun penjara. ***

Halaman:

Tags

Terkini