KUPANG, PORTALOKA.ID - Telah ditemukan mayat seorang pria tanpa identitas dengan kondisi luka terbuka pada bagian leher.
Mayat tersebut ditemukan pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 10.20 WITA, di lahan kosong pinggir jalan, tepatnya di Rt 020 Rw 008, Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Penemuan mayat tersebut berawal ketika dua saksi mata MB dan NRI yang hendak menuju ke Desa Baun, Kabupaten Kupang, melewati TKP, dan melihat ada sesosok manusia tergeletak di tanah.
MB (32) merupakan karyawan BUMN yang beralamat di Jalan Ikan Kombong, Rt 019, Rw 006, Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Sedangkan NRI (30) merupakan IRT yang beralamat di Rt 019, Rw 006, Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
MB dan NRI merasa curiga, dan ingin memastikannya, kemudian kembali ke TKP dan melihat seorang laki-laki yang sudah meninggal dunia dengan keadaan luka terbuka di bagian leher serta berlumuran darah.
Kemudian MB dan NRI langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Alak.
Setelah mendapat laporan tersebut, personil Polsek Alak segera mendatangi lokasi kejadian, dan menemukan korban dalam keadaan terlentang diatas tanah, lalu menutup TKP.
Tidak lama berselang, Kapolresta Kupang Kota bersama Kasat Reskrim, Kanit Pidum dan personil piket, dan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polresta Kupang Kota tiba di lokasi dan melakukan olah TKP.
Kemudian jenazah korban dievakuasi menuju RS Bhayangkara Drs Titus Ully Kupang untuk dilakukan pemeriksaan medis.
Setelah dibawa ke RS Bhayangkara Titus Ully Kupang, korban diidentifikasi menggunakan alat mambis dari sidik jari korban.
Baca Juga: Sopir Angkot di Kupang Terlibat Perkelahian Gegara Cinta Segitiga, Polisi Turun Tangan