PORTALOKA.ID - Ayah dan anak, TY (40) dan VA (19) kompak melakukan aksi penggelapan mobil pikap rental.
Peristiwa itu terjadi di rental Nurinda Transport, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu, 9 Oktober 2024 sekira pukul 23.30 WIB.
TY beralamat di Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman.
Sedangkan VA di Magelang Tengah, Kota Magelang.
"Pelaku datang ke rental menyewa mobil pikap Daihatsu Grandmax nomor polisi AB 8165 BG."
"Alasannya akan digunakan untuk mengirim ubi ke daerah Tegal dan Pemalang."
"Peminjam pakai nama anaknya."
"Lalu yang melempar mobil ke Wonosobo bapaknya."
"Jadi keduanya ini bapak dan anak," kata Kapolsek Kasihan, Kompol Suharno, dikutip Minggu, 9 Maret 2025.
Modus Pelaku
Pelaku menyewa mobil 1 hari dengan biaya Rp 250 ribu per hari.
Setelah itu pelaku selalu memperpanjang dan bayar biaya sewa.