berita

Dendam dan Depresi, Pelaku Pembacokan di Jalur Pantura Gebang Cirebon Ditangkap, Pernah Jadi Korban Geng Motor

Minggu, 9 Maret 2025 | 14:00 WIB
Unit Reskrim Polsek Karangnongko, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah berhasil mengamankan 3 pelaku pembacokan. (Freepik/rawpixel.com)

AS juga diduga terlibat dalam aksi serupa pada Rabu, 19 Februari 2025 di wilayah Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon.

Baca Juga: Pria dan Wanita Ditangkap Polisi Polres Sikka Gegara Narkotika Jenis Sabu, 2 Pelaku Dibekuk di Lokasi Berbeda

Namun, saat itu korban hanya ditendang hingga jatuh tanpa mengalami luka.

AS menggunakan celurit kecil dengan gagang dibalut karet agar tidak licin.

Senjata tajam tersebut diselipkan di jok motor agar tidak terlihat setelah beraksi.

Motif AS melakukan aksi tersebut karena dendam dan depresi.

“Jadi motifnya dendam dan kesal jika ada pengendara sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dan menyalip sepeda motornya."

"Berdasarkan pengakuannya, pelaku pernah menjadi korban begal geng motor," ujar Kombes Pol Sumarni.

Baca Juga: Truk Boks Muatan Frozen Food Terguling di Jalan Lingkar Selatan Desa Karanganom, Damkar Klaten Turun Tangan Evakuasi

Pelaku AS dijerat dengan pelaku dijerat Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 2021 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiyaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. ***

Halaman:

Tags

Terkini