PORTALOKA.ID - AS (24) ditangkap Polisi Polresta Cirebon, Jawa Barat.
Ia terlibat dalam kasus pembacokan di Jalur Pantura Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
AS merupakan warga Dairi, Sumatra Utara.
Namun, AS sudah 2 tahun tinggal di wilayah Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon.
Petugas berhasil menangkap AS dalam waktu kurang dari 24 jam.
"Kami menangkap pelaku di salah satu tempat kos pada Rabu, 5 Maret 2025 sekitar pukul 11.00 WIB."
"Pelaku sempat diamankan di Polsek Pabuaran sebelum dibawa ke Polsek Gebang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, dikutip Minggu, 9 Maret 2025.
AS melakukan aksi seorang diri terhadap 2 korban di lokasi berbeda, pada Selasa, 4 Maret 2025.
Peristiwa pertama terjadi pukul 20.20 WIB.
Saat itu korban melintas sendirian dari arah Losari menuju Cirebon di Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon.
Lima menit berselang, AS kembali melakukan aksinya kepada korban lain yang melaju dari arah Cirebon menuju Losari.
Artikel Terkait
Truk Boks Muatan Frozen Food Terguling di Jalan Lingkar Selatan Desa Karanganom, Damkar Klaten Turun Tangan Evakuasi
Pria dan Wanita Ditangkap Polisi Polres Sikka Gegara Narkotika Jenis Sabu, 2 Pelaku Dibekuk di Lokasi Berbeda
Buruh Harian Lepas di Tegalreja Cilacap Selatan Nekat Maling Yamaha Mio Merah Maroon, Kini Terancam 5 Tahun Penjara
Pura-pura COD Kelapa, 3 Rampok Sadis Bekap dan Aniaya Korban Pakai Sajam di Bandung Barat, Diarahkan ke Jalan Sempit Sepi Gelap