berita

Terbongkar Agensi Streaming Pornografi Berkedok Aplikasi Berbayar di Bandung Barat, Pemilik dan Talent Diamankan Polisi

Minggu, 9 Maret 2025 | 13:05 WIB
Sebanyak 7 orang ditangkap Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat gegara terlibat dalam kasus praktik penyediaan jasa streaming pornografi melalui aplikasi berbayar. (tribratanews.jabar.polri.go.id)

Baca Juga: Truk Boks Muatan Frozen Food Terguling di Jalan Lingkar Selatan Desa Karanganom, Damkar Klaten Turun Tangan Evakuasi

Apabila gagal, JZ, ST, NS, AA, dan SDR dikenakan denda.

Perekrutan talent dilakukan melalui word-of-mouth dan promosi di Instagram.

Direktur Ditressiber Polda Jabar, Kombes Resza Ramadiansah menyebutkan para talent melakukan video call dengan pengguna.

Mereka memperlihatkan bagian tubuh sensitif atas permintaan pengguna sebagai imbalan koin digital.

Baca Juga: Truk Dump Muatan Urug Tanah Seruduk Bokong Bus Mira di Exit Tol Kuncen Jalan Jogja-Solo Klaten, Sopir Truk Terjepit

Para tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU ITE, Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

Para tersangka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda Rp 6 miliar.

Polda Jabar berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan siber dan melindungi masyarakat dari ancaman serupa. ***

Halaman:

Tags

Terkini