PORTALOKA.ID - Sebanyak 3 orang remaja yang masih berstatus pelajar tingkat SMA di Bandar Lampung diringkus Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Mereka terlibat dalam dugaan kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan secara bergiliran.
Para pelaku yaitu RAK (18), RAS (17) dan JA (17).
Ketiganya ditangkap petugas di sejumlah lokasi berbeda di Provinsi Lampung.
Peristiwa pemerkosaan terjadi pada Kamis, 20 Februari 2025.
Lokasinya di sebuah kos-kosan di wilayah Kalibalau Kencana, Kedamaian, Bandar Lampung.
Total pelaku berjumlah 4 orang, 3 orang diantaranya berhasil ditangkap oleh polisi.
"Pelaku berjumlah 4 orang, statusnya masih pelajar semua."
"3 orang telah ditangkap, 1 orang inisial F masih dalam proses pencarian,” ucap Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk, dikutip Kamis, 6 Maret 2025.
Pelaku RAK dan korban sebelum berkenalan melalui media sosial.
Kemudian komunikasi berlanjut hingga keduanya bertemu di kos-kosan.
"Korban diajak ke kos-kosan."