PORTALOKA.ID - Sebanyak 5 orang yang tergabung dalam komplotan maling melakukan aksi bongkar rumah kosong.
Mereka mencuri barang berharga milik UW (58), warga Kelurahan Kali Balau Kencana, Kedamaian, Bandar Lampung.
Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 25 Januari 2025 sekitar pukul 13.00 WIB.
Lokasinya rumah milik pejabat Pemkab Tulang Bawang (Tuba) di Perumahan Bukit Kencana, Kelurahan Kali Balau Kencana, Kedamaian, Bandar Lampung.
Baca Juga: 4 Pelajar SMA di Bandar Lampung Rudapaksa ABG Secara Bergiliran, Kenal di Medsos Lalu Diajak ke Kos
Para pelaku yakni SM, AA, AH, FP dan AW.
SM yang merupakan warga Lampung, menghubungi pelaku lainnya yang berasal dari Sumatera Utara.
Mereka mencari target curian di wilayah Lampung.
Dalam aksinya, kawanan ini terlebih dahulu menyatukan targetnya.
Mereka menggunakan modus bertamu untuk memastikan rumah dalam keadaan kosong.
“Setelah dipastikan kosong, kemudian kawanan ini masuk dengan merusak pintu utama rumah dan mencari barang berharga di dalam rumah,” Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk, Sabtu, 1 Maret 2025.
Sebanyak 4 pelaku, AA, AH, FP dan AW berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Sebelumnya, AA, AH, FP dan AW juga pernah ditahan dalam kasus serupa di Polrestabes Medan.