berita

Kecelakaan Adu Banteng Motor Ninja vs Honda ADV di Jalan Slamet Riyadi Solo, 1 Orang Meninggal Dunia

Kamis, 6 Maret 2025 | 07:19 WIB
Kecelakaan adu banteng motor Ninja vs Honda ADV di Slamet Riyadi Solo. (Istimewa)

SURAKARTA, PORTALOKA.ID - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Slamet Riyadi, Kawasan Sriwedari, Kota Solo, tepatnya di depan Pengadilan Negeri Surakarta. 

Kecelakaan adu banteng melibatkan sepeda motor Kawasaki Ninja dengan nomor polisi B 6391 VHH dengan motor Honda ADV bernopol AD 5818 CAA. 

Sepeda motor Kawasaki Ninja dikendarai oleh IB (39), warga Delanggu, Kabupaten Klaten. 

Sedangkan Honda ADV dikendarai RSW (44), warga Sriwedari, Kota Surakarta. 

Baca Juga: Mahasiswi Kedokteran UNS Jadi Korban Penjambretan di Solo, Begini Pengakuan Korban

Insiden kecelakaan terjadi pada Selasa, 4 Maret 2025 malam sekitar pukul 22.30 WIB, saat ruas Jalan Slamet Riyadi sudah diberlakukan contra flow atau sistem dua arah. 

Akibat kecelakaan ini, pengendara Honda ADV meninggal dunia. 

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Surakarta, AKP Endang Tri Handayani mengatakan, kejadian berawal saat pengendara motor Honda ADV melaju dari arah timur ke barat. 

Ketika mendekati tempat kejadian perkara (TKP), korban hendak menyeberang ke kanan.

Baca Juga: Nekat Bawa Miras, Belasan Suporter PSS Sleman Diamankan Polresta Surakarta, Dapat Sanksi Tegas

Disaat bersamaan, dari arah berlawanan melintas motor Ninja dengan kecepatan tinggi.

Saat itu, rambu lalu lintas di Simpang Tiga Bhayangkara menunjukkan warna hijau. 

Karena jarak yang sangat dekat, kedua kendaraan tak dapat menghindar dan terlibat adu banteng. 

"Lampu lalu lintas di simpang tiga Bhayangkara saat itu menyala hijau. Kemungkinan pengendara ADV dan Ninja sama-sama tidak melihat."

Halaman:

Tags

Terkini