berita

Kecelakaan Mobil Patroli Polisi Dihantam 2 Carry dan Gran Max di Malioboro Yogyakarta, 1 Orang Terluka

Rabu, 5 Maret 2025 | 14:06 WIB
Kecelakaan beruntun 3 mobil yang melibatkan kendaraan patroli polisi di Malioboro Yogyakarta (Dok. Humas Polresta Jogja)

PORTALOKA.ID - Insiden kecelakaan karambol melibatkan satu unit mobil patroli polisi yang dihantam 2 mobil, Carry dan Gran Max di Malioboro pada Rabu, 5 Maret 2025 pukul 05.30 WIB.

Tepatnya ada di simpang empat jalan Pajeksan-Malioboro, Kementren Danurejan, Kota Jogja, DI Yogyakarta.

Pengendara Carry berinisial US (30) pria asal Tegal, Jawa Tengah.

US membawa dua penumpang laki-laki yakni R (47) warga Sleman dan TH (27) warga Tegal.

Baca Juga: Korban Meninggal Dunia Bertambah dalam Kasus Pesta Miras Oplos Pil Sapi di Bantul Yogyakarta, Total 2 Orang

Sedangkan pengendara Gran Max berinisial IP (30) laki-laki dan penumpang perempuan ND (43).

Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo, mengatakan kecelakaan bermula saat Carry berpelat AB 1862 MZ melaju dari arah barat ke timur di Jalan Pajeksan.

Sesampainya di TKP, bertabrakan dengan Grand Max bernomor polisi D 8263 VN dari arah utara ke selatan.

"(Grand Max) Melaju di Jalan Malioboro dari arah utara ke selatan," papar Sujarwo.

Baca Juga: Ide Menu Buka Puasa Ramadan, Ayam Bakar Bumbu Rujak dengan Sensasi Pedas Manis, Ini Dia Resepnya

Kerasnya benturan membuat Carry dan Gran Max terseret menyerong ke selatan hingga membentur mobil patroli polisi Mitsubishi XXXIV 2101-28.

Sujarwo bilang, kondisi mobil patroli tersebut sedang terparkir di Jalan Suryatmajan sisi selatan menghadap ke barat.

Ia mengatakan penyebab kecelakaan diduga karena kelalaian pemgemudi Carry yang melanggar rambu larangan masuk.

"Diduga pengemudi Mobil Suzuki Carry saat mengemudi melanggar rambu larangan masuk di Jalan Pajeksan dengan kecepatan tinggi," ungkap Sujarwo.

Halaman:

Tags

Terkini