berita

Dukung Asta Cita Pemerintah, BRI Kembali Gelar Program Desa BRILian 2025 dalam Membangun dan Memberdayakan Desa

Rabu, 5 Maret 2025 | 11:13 WIB
BRI Kembali Gelar Program Desa BRILian 2025 (Istimewa)

Syarat dan Cara Pendaftaran Desa BRILiaN 2025

Program ini terbuka bagi desa yang memenuhi kriteria berikut:

- Belum pernah mengikuti Program Desa BRILiaN.

- BUMDesa memiliki unit usaha yang aktif dan produktif serta bersedia menjadi AgenBRILink BUMDesa.

- BUMDesa memiliki rekening simpanan BRI.

- Memiliki Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades)

- Mengisi Form Kesediaan Keikutsertaan yang ditandatangani oleh Kepala Desa dan perwakilan peserta desa lainnya.

Baca Juga: Catat! Syarat Usia Daftar SPMB 2025, Segini Usia Minimal Masuk TK dan SD

Peserta Program Pemberdayaan Desa BRILiaN

Program ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan desa, di antaranya:

1. Kepala Desa atau perangkat desa

2. Direktur dan Pengurus BUMDesa

3. Perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau tokoh masyarakat

4. Perwakilan kelompok usaha (klaster)

5. Pelaku usaha muda (Karang Taruna, Pokdarwis, dan lainnya)

Halaman:

Tags

Terkini