berita

Viral Pria Acungkan Senjata Api ke Pengemudi Mobil di Bandung Barat, Ternyata Gegara Asmara Enggak Mau Putus HTS 4 Tahun

Rabu, 5 Maret 2025 | 15:53 WIB
Seorang pria diamankan Polisi Polres Cimahi, Jawa Barat gegara diduga mengancam pengemudi mobil menggunakan benda mirip pistol. (Instagram @cimahipolres)

HS melakukan aksi teror gegara tak terima hubungan asmara diputus oleh NA.

Baca Juga: Nonton Sapi dari Balik Pagar, Jari Bocah 5 Tahun di Karangnongko Klaten Terjepit Lubang Gembok, Damkar Gercep Evakuasi

"Motifnya pelaku tidak terima karena korban tidak mau lagi menjalin hubungan."

"Pelaku dan korban memiliki hubungan tanpa status selama 4 tahun," tutur AKBP Tri Suhartanto.

HS mengaku hubungannya berakhir 2 bulan lalu.

Dari hubungan itu, NA mendapat banyak hal termasuk mobil yang ditumpangi saat kejadian.

Baca Juga: Dishub Klaten Buka Pendaftaran Program Mudik Gratis Lebaran Idul Fitri 2025, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

"Dia mengejar mobil mantan kekasihnya lalu diminta berhenti."

"Teman perempuannya ini yang duduk di kursi penumpang dan merekam," ujar AKBP Tri Suhartanto.

Kasus ini kemudian dilaporkan IZ ke Polres Cimahi, Senin, 3 Maret 2025.

Akibat perbuatannya, HS dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 335 ayat 1 KUHPidana.

Baca Juga: 5 Tempat Ngabuburit Asyik di Klaten, Jalan-jalan dan Berburu Takjil Sambil Nunggu Waktu Buka Puasa Ramadhan 2025

"Ancaman penjara paling lama 10 tahun," imbuh AKBP Tri Suhartanto.

HS sudah mengantongi izin penggunaan senjata api yang dikeluarkan Baintelkam Polri.

"Senjatanya sudah ada izin, pelaku pegang izin."

Halaman:

Tags

Terkini