berita

Meski Tak Diangkat PPPK, 4 Honorer Ini Dapat Kenaikan Gaji dari Sri Mulyani, Segini Besarannya

Selasa, 4 Maret 2025 | 11:04 WIB
Meski tak jadi PPPK, empat kategori honorer ini dapat kenaikan gaji, segini besarannya (Pixabay/iqbalstock)

- Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp2.859.000

30. Sulawesi Tenggara

- Satpam dan Pengemudi: Rp3.487.000

- Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.170.000

Baca Juga: Ada Syarat Tambahan! Tenaga Honorer Wajib Penuhi 4 Ketentuan Berikut, Jika Mau Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu 2025

31. Maluku

- Satpam dan Pengemudi: Rp3.392.000

- Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.083.000

32. Maluku Utara

- Satpam dan Pengemudi: Rp3.627.000

- Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.297.000

33. Papua

- Satpam dan Pengemudi: Rp4.794.000

- Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp4.358.000

34. Papua Barat

Halaman:

Tags

Terkini