berita

Meski Tak Diangkat PPPK, 4 Honorer Ini Dapat Kenaikan Gaji dari Sri Mulyani, Segini Besarannya

Selasa, 4 Maret 2025 | 11:04 WIB
Meski tak jadi PPPK, empat kategori honorer ini dapat kenaikan gaji, segini besarannya (Pixabay/iqbalstock)

- Satpam dan Pengemudi: Rp2.455.000

- Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp2.231.000

Baca Juga: 22 Kementerian Baru Diprediksi Ramaikan Formasi Seleksi CPNS 2025, Apa Saja? Cek Selengkapnya di Sini

16. Jawa Timur

- Satpam dan Pengemudi: Rp4.135.000

- Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.759.000

17. Bali

- Satpam dan Pengemudi: Rp3.304.000

- Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.003.000

18. Nusa Tenggara Barat

- Satpam dan Pengemudi: Rp2.890.000

- Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp2.627.000

19. Nusa Tenggara Timur

- Satpam dan Pengemudi: Rp2.592.000

- Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp2.356.000

Halaman:

Tags

Terkini