berita

Meski Tak Diangkat PPPK, 4 Honorer Ini Dapat Kenaikan Gaji dari Sri Mulyani, Segini Besarannya

Selasa, 4 Maret 2025 | 11:04 WIB
Meski tak jadi PPPK, empat kategori honorer ini dapat kenaikan gaji, segini besarannya (Pixabay/iqbalstock)

Baca Juga: Jangan Khawatir! Tenaga Honorer Tetap Dapat NIP Meski Gagal Seleksi PPPK, Begini Penjelasannya

1. Aceh

- Satpam dan Pengemudi: Rp4.133.000

- Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.757.000

2. Sumatra Utara

- Satpam dan Pengemudi: Rp3.278.000

- Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp2.980.000

3. Riau

- Satpam dan Pengemudi: Rp3.856.000

- Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.505.000

4. Kepulauan Riau

- Satpam dan Pengemudi: Rp3.985.000

- Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.622.000

5. Jambi

- Satpam dan Pengemudi: Rp3.661.000

- Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.328.000

Halaman:

Tags

Terkini