Dengan demikian, bagi yang ingin mandiri atau yang tidak memenuhi kriteria untuk bekerja di perusahaan lain, dapat tetap produktif.
"Tidak kalah penting agar desk tenaga kerja kita efektifkan kembali, artinya hak mereka, THR, pesangon itu kita koordinasi dengan kurator, mereka kan masih muter terkait aset, kita komunikasikan sehingga terpenuhi," pungkas Ahmad Luthfi.
Pemerintah provinsi Jawa Tengah berusaha membantu agar dampak sosial yang dirasakan tidak terlalu berlebihan.
Pihak pemerintah provinsi Jawa Tengah sudah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten Sukoharjo. ***