PORTALOKA.ID - Kabar gembira untuk masyarakat yang ingin mudik menggunakan pesawat.
Sebab, Pemerintah memberikan diskon harga tiket pesawat sebesar 13-14 persen selama musim Lebaran 2025.
Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam konferensi pers yang digelar di Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu, 1 Maret 2025.
"Ini yang akhirnya secara agregat mudah-mudahan pemerintah bisa menurunkan harga tiket pesawat ekonomi domestik secara keseluruhan selama kurang lebih 2 minggu itu di angka 13-14 persen harga penurunan tiketnya," terang AHY.
Baca Juga: Resmi! PNS Bisa WFA Mulai H-7 Lebaran 24 Maret 2025, tapi Ada Syaratnya, Apa Saja?
AHY menjelaskan, penurunan harga tiket pesawat ini merupakan hasil pengurangan beberapa komponen pembentuk harga tiket, mulai dari harga avtur, biaya operasional kebandaraudaraan, hingga pajak pertambahan nilai (PPN).
Dikatakan AHY, penurunan harga tiket pesawat ini sebenarnya tidak jauh berbeda dengan yang diterapkan selama musim mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Namun, pada musim libur lebaran ini ada tambahan insentif PPN yang sebagian ditanggung pemerintah.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani menerangkan bahwa pemerintah akan menanggung sebesar 6 persen PPN bagi tiket pesawat kelas ekonomi domestik.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahu 2025.
Adapun kebijakan pemberian diskon harga tiket pesawat lebaran 2025 mulai berlaku untuk pembelian tiket per 1 Maret - 7 April 2025.
Baca Juga: THR PNS Dipastikan Cair H-10 Lebaran, MenPAN RB: Bisa Lebih Cepat!
Diskon harga tiket pesawat ini berlaku untuk pembelian tiket keberangkatan 24 Maret - 7 April 2025.