PORTALOKA.ID - Aturan terkait jam masuk kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Jawa Barat (Jabar) menuai pro dan kontra.
Tidak sedikit pegawai yang mengeluhkan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Beragam alasan dilontarkan jika harus masuk kerja pukul 06.30 WIB, mulai dari harus mengantar anak, dan sebagainya
Hal itu diungkapkan oleh Dedi Mulyadi melalui akun Instagram pribadinya, Minggu, 2 Maret 2025.
"Saya paham bahwa kebijakan itu ada juga yang tidak menerima dengan alasan kepagian, harus ngurus anak dulu, mengantar anak, berbagai hal diucapkan. Maklum kebijakannya baru di provinsi. Saya dulu jadi Bupati Purwakarta sudah berjalan bertahun-tahun dan efektif," ucap Dedi Mulyadi.
Mantan Bupati Purwakarta itu menyebut bahwa kebijakan jam masuk kerja ASN Jabar selama Ramadhan sebagai upaya untuk mengubah mindset.
Ia membeberkan sejumlah alasan terkait dikeluarkannya kebijakan tersebut.
"Saya tegaskan itu adalah bagian dari mindset berpikir kita yang harus segera dibenahi. Agar selesai sahur, sholat subuh tidak tidur lagi," katanya.
Selain itu, menurut Dedi, dengan kebijakan tersebut ASN diharapkan tidak terlambat masuk kerja.
"Agar tidak terjadi kemacetan menuju kantor pada jam yang sama. Sehingga pemerintah ini menjadi solusi bagi berbagai problem di masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut Dedi mengajak para ASN di Jawa Barat untuk bersyukur dengan berbagai fasilitas yang diterima.
Menurutnya, gaji ASN tidak dipengaruhi oleh produktifitas. Pegawai yang rajin dan malas memperoleh gaji yang sama.