KUPANG, PORTALOKA.ID - Sebanyak sembilan siswa SMA Negeri 1 Fataleu Kupang diamankan polisi karena terlibat dalam aksi tawuran.
Mereka diamankan Polsek Fatuleu pada Senin, 24 Februari 2025 siang.
Kesembilan siswa tersebut terdiri dari enam orang kelas XII dan tiga orang kelas X.
Para siswa tersebut diamankan lantaran diduga tawuran menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Kepala SMAN 1 Fatuleu, Ambrosius Pan, mengatakan bahwa tawuran ini merupakan buntut dari perkelahian yang terjadi pada Sabtu, 21 Februari 2025 lalu.
Peristiwa itu kemudian berkembang menjadi aksi saling serang antar siswa.
Guna menghindari konflik lebih lanjut, Polsek Fatuleu akhirnya mengamankan para siswa yang terlibat tawuran.
Kapolsek Fatuleu, Ipda David Fangidae, mengungkap bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua siswa untuk mencari solusi perdamaian.
Pihak Polsek Fatuleu mengupayakan penyelesaian masalah dengan pendekatan persuasif.
"Kami libatkan pihak sekolah dan orang tua untuk memberikan pembinaan kepada para siswa agar kejadian serupa tidak terulang," kata Ipda David.
Lebih lanjut, iihak kepolisian mengimbau agar pihak sekolah dapat meningkatkan pengawasan serta memberikan pemahaman kepada siswa terkait dampak negatif dari tindaan kekerasan.
Para siswa yang diamankan selanjutkan diberikan pembinaan dan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.