KLATEN, PORTALOKA.ID - Seorang kakek, HW (78) terjaring razia petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan Dinas Sosial Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin, 24 Februari 2025.
Saat itu, petugas sedang melakukan razia pekat dalam rangka cipta kondisi menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 2025.
HW terciduk sedang berduaan dengan perempuan muda di kamar hotel di Kabupaten Klaten.
Kakek HW mengaku bertemu dengan SW di sawah.
Saat itu kakek HW membawa sepeda kayuh.
Sedangkan SW membawa sepeda motor.
HW mengatakan ia diajak oleh SW untuk berkencan.
Kakek HW mengiyakan ajakan itu dan menuju ke salah satu hotel.
"Ten nggen hotel wau kalih cah nakal (Di hotel tadi dengan cewek nakal)," kata HW, Senin, 24 Februari 2025.
Kakek berusi 78 tahun itu mengaku sudah memiliki 10 cucu.
Saat terciduk oleh petugas, HW jalan tertatih-tatih.
Bahkan, kakek HW harus dipapah petugas Satpol-PP saat turun truk.