berita

Resmi! Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Dipotong, Segini Jumlahnya Kata Mendikdasmen

Senin, 24 Februari 2025 | 15:59 WIB
Mendikdasmen Abdul Mu'ti tidak akan membayar tunjangan sertifikasi guru 2025 secara penuh. (Dinas Pendidikan Kepulauan Riau)

Akan tetapi, sangat disayangkan untuk sertifikasi guru 2025 dipotong.

Baca Juga: MAAF! 6 Kategori Guru Ini Bakal Dihentikan Tunjangan Insentifnya oleh Kemenag, Tak Bisa Ditawar Lagi!

Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru Terakhir Diterima

Berikut adalah tunjangan sertfikasi guru pada akhir tahun 2024:

Tunjangan Sertifikasi Guru PPPK yang cair pada akhir 2024

- Golongan I: Rp 2,9 juta

- Golongan II: Rp 3,1 juta

- Golongan III: Rp 3,2 juta

Baca Juga: Hanya 13 Kategori Guru RA hingga MA yang Dapat Tunjangan Insentif Kemenag 2025, Apakah Kamu Termasuk?

- Golongan IV: Rp 3,3 juta

- Golongan V: Rp 4,2 juta

- Golongan VI: Rp 4,4 juta

- Golongan VII: Rp 4,6 juta

- Golongan VIII: Rp 4,7 juta

- Golongan IX: Rp 5,3 juta

Halaman:

Tags

Terkini