Namun, ketika dipanggil untuk pemeriksaan, Nikita dan IM mangkir dengan alasan kesibukan pekerjaan.
Baca Juga: Chocolate Regal Dessert Cocok Jadi Ide Jualan Takjil Buka Puasa, Intip Resepnya di Sini
Polisi pun menjadwalkan ulang pemeriksaan ini untuk menggali lebih dalam kasus yang tengah berkembang.
Bantahan Keras dari Pihak Nikita
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, membantah keras tuduhan pemerasan ini.
Ia justru mengungkap fakta lain bahwa Reza lah yang lebih dulu menghubungi Nikita untuk promosi produk.
Menurutnya, semua komunikasi mereka sudah dituangkan dalam kontrak kerja sama.
Dengan demikian, ia menegaskan bahwa tidak ada unsur pemerasan dalam hubungan bisnis tersebut.
Sementara itu, terkait kemungkinan penahanan Nikita dan IM, Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin berandai-andai.
"Kami tidak bisa berandai-andai (dua tersangka akan langsung ditahan), kita tunggu hasil kerja penyidik," tambahnya.
Hingga kini, polisi masih terus mendalami kasus ini.
Sementara itu, publik menyoroti kasus hukum yang kembali menyeret nama Nikita Mirzani.
Apakah ia benar-benar bersalah atau hanya korban salah paham?***