berita

Modus Pacari Anak Korban, Pria Asal Bantul Ditangkap Satreskrim Polres Purbalingga Usai Gadaikan 2 Sepeda Motor

Kamis, 20 Februari 2025 | 15:11 WIB
DK warga Bantul ditangkap Polres Purbalingga karena diduga menggelapkan sepeda motor (Tribratanews Polres Porbalingga)

PURBALINGGA, PORTALOKA.ID - Pria berinisial DK (26) asal Bantul, Yogyakarta ditangkap aparat dari Polres Purbalingga, Jawa Tengah.

Ia dilaporkan oleh orang tua pacarnya atas tuduhan penipuan dan penggelapan sepeda motor.

Tersangka DK berhasil diamankan berikut dua buah sepeda motor sebagai barang bukti.

Kasat Reskrim Polres PurbaIingga AKP Aris Setiyanto dalam konferensi pers, Rabu, 19 Februari 2025 mengatakan, Satreskrim Polres Purbalingga bersama Unit Reskrim Polsek Pengadegan berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dua unit sepeda motor.

Baca Juga: Tabrakan Mio Vs Scoopy di Maguwoharjo Sleman Yogyakarta, 1 Orang Meninggal Dunia dan 3 Terluka

AKP Aris Setiyanto menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis, 16 Januari 2025 dan Minggu, 19 Januari 2025.

Tersangka yang merupakan pacar dari anak korban Ahmad Harris Suranto (48) warga Desa Pesunggingan, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga, meminjam sepeda motor korban.

“Modus yang dilakukan tersangka yaitu memacari anak korban dan berjanji akan menikahi. Selanjutnya meminjam dua unit sepeda motor (milik korban dan anaknya) dengan alasan untuk bekerja namun kemudian digadaikan,” jelas AKP Aris Setiyanto.

Dijelaskan Aris, berdasarkan pengakuan tersangka, dua unit sepeda motor milik korban digadaikan kepada seseorang di wilayah Kelurahan PurbaIingga Lor, Kecamatan Purbalingga.

Baca Juga: Pria di Kertanegara Purbalingga Tewas saat Kuras Sumur Sedalam 12 Meter, Diduga Hirup Gas Beracun

Sepeda motor pertama digadaikan seharga Rp. 5 juta dan yang kedua Rp. 1,5 juta.

“Karena korban merasa dirugikan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pengadegan. Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Pengadegan dibantu Subnit Resmob Satreskrim Polres Purbalingga,” jelas Kasat Reskrim.

Usai menggadaikan sepeda motor korban, tersangka yang merupakan warga Dukuh Tapen, Desa Argosari, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul, Yogyakarta sempat kabur ke Kabupaten Kebumen.

Satreskrim Polres Purbalingga yang menyelidiki kasus ini mengendus keberadaan tersangka.

Halaman:

Tags

Terkini