KLATEN, PORTALOKA.ID - Seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial A ditangkap polisi Polres Klaten, Jawa Tengah.
Pelaku A adalah seorang residivis kasus serupa.
Kasat Narkoba Polres Klaten, AKP Hendro Satmoko mengatakan A baru saja keluar dari penjara sekitar 2 hingga 3 bulan lalu.
Namun, A kembali terlibat dalam peredaran sabu.
Baca Juga: Pengedar Sabu Diciduk Polres Klaten, Pelaku Pakai Modus Cangih Sistem Transaksi Tanpa Tatap Muka
Pengguna sabu yang jadi sasaran A adalah sopir truk di wilayah Jogonalan hingga Kemalang.
AKP Hendro Satmoko menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat.
Warga curiga ada aktivitas mencurigakan di wilayah Kalikotes.
Polisi pun langsung gerak cepat melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Polres Klaten Ungkap Kasus Narkoba Berkedok Warung Sembako, Jual Pil Koplo ke Pelajar di Bawah Umur
Petugas berhasil menemukan praktik peredaran narkotika dengan modus operandi yang rapi.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Kalikotes."
"Setelah kami kembangkan, ternyata peredaran narkotika ini menggunakan sistem yang cukup rapi."
"Melibatkan komunikasi lewat aplikasi perpesanan,” ujar AKP Hendro Satmoko, Senin, 17 Februari 2025.
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap 2 Pria Naik Honda Beat Nekat Jambret Wanita di Bojongsoang Bandung, Begini Endingnya
Asik Judi Dadu saat Hajatan Wayang Kulit di Delanggu Klaten, 1 Bandar dan 2 Pemasang Digerebek Polisi
Kronologi Lengkap 1 Bandar dan 2 Pemasang Digerebek Polisi saat Judi Dadu di Hajatan Wayang Kulit Delanggu Klaten
210 Liter Ciu dan 783 Botol Miras Disita Polres Klaten, Total Denda Tembus Rp 44 Juta
Polres Klaten Ungkap Kasus Narkoba Berkedok Warung Sembako, Jual Pil Koplo ke Pelajar di Bawah Umur
Pengedar Sabu Diciduk Polres Klaten, Pelaku Pakai Modus Cangih Sistem Transaksi Tanpa Tatap Muka