Minggu, 19 Juli 2026

Sri Mulyani Setujui THR PNS dan PPPK Cair, Segini Estimasi Besarannya antara ASN Pusat dan Daerah

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Senin, 17 Februari 2025 | 15:07 WIB
Estimasi besaran THR PNS dan PPPK yang akan dicairkan pada 2025 (Instagram @smindrawati)
Estimasi besaran THR PNS dan PPPK yang akan dicairkan pada 2025 (Instagram @smindrawati)

Baca Juga: THR dan Gaji ke-13 PNS 2025 Kapan Cair? Ini Jadwalnya Sesuai Peraturan Pemerintah yang Baru

- Tunjangan pangan

- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

- Tunjangan kinerja sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Sedangkan PNS dan PPPK pemerintah daerah terdiri dari:

- Gaji pokok

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan

- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

Baca Juga: Alhamdulillah! Istana Pastikan Gaji ke-13 dan THR PNS Cair: Bukan Bagian yang Diefisienkan

- Tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam 1 (satu) bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Dengan melihat komponen-komponen tersebut, maka dapat diperkirakan berapa besaran THR yang akan diterima PNS dan PPPK pada 2025.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X