Kamis, 4 Juni 2026

Kabar Baik! Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen, Segini Besarannya

Photo Author
- Minggu, 16 Februari 2025 | 10:13 WIB
Ilustrasi - Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen (Instagram @korpri_indonesia/@fitrarizayani )
Ilustrasi - Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen (Instagram @korpri_indonesia/@fitrarizayani )

- Golongan Ia: Rp1.748.100 - Rp1.962.200

- Golongan Ib: Rp1.748.100 - Rp2.077.300

- Golongan Ic: Rp1.748.100 - Rp2.165.200

- Golongan Id: Rp1.748.100 - Rp2.256.700

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan hingga Tewas Bocah 7 Tahun Dikubur di Kebun Kopi di Jember Sudah Dibekuk, Sempat Jadi Bulan-bulanan Warga

Nominal Gaji Pensiunan PNS Golongan II:

- Golongan IIa: Rp1.748.100 - Rp2.833.900

- Golongan IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800

- Golongan IIc: Rp1.748.100 - Rp3.078.700

- Golongan IId: Rp1.748.100 - Rp3.208.800

Baca Juga: Pemuda Tewas Kesetrum saat Mancing di Jembatan Kretek Senggol Bantul Yogyakarta, Joran Nyenggol Kabel

Nominal Gaji Pensiunan PNS Golongan III:

- Golongan IIIa: Rp1.748.100 - Rp3.558.600

- Golongan IIIb: Rp1.748.100 - Rp3.709.200

- Golongan IIIc: Rp1.748.100 - Rp3.866.100

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X