Senin, 20 Juli 2026

Ayah Keji di Banjarsari Ciamis Cabuli 2 Anak Tiri Bawah Umur, Ancam Bunuh Kalau Enggak Nurut

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Jumat, 14 Februari 2025 | 08:27 WIB
ILUSTRASI - Seorang pria nekat berbuat cabul dan menyetubuhi 2 anak tirinya di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.  (Freepik/gratispik)
ILUSTRASI - Seorang pria nekat berbuat cabul dan menyetubuhi 2 anak tirinya di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. (Freepik/gratispik)

Baca Juga: Sosok PA di Mata Teman, Gadis Pegawai Restoran Cepat Saji yang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kampung Lebak Ciamis

AH lalu memanggil SNF dan bertanya apakah pernah disetubuhi oleh WS.

SNF mengaku pernah disetuhubi WS sebanyak 20 kali dari tahun 2022 sampai tahun 2024.

"Pada anak yang dibawah umur, WS memberikan ancaman kekerasan."

"WS mengatakan akan membunuhnya kalau tidak mau melakukan persetubuhan."

Baca Juga: Korban Aki-Aki Cabul di Ciamis Bertambah jadi 8 Orang, Polisi Ungkap Alasan Pelaku Lancarkan Aksi Bejatnya

"WS juga pernah melakukan kekerasan dengan cara membenturkan kepala ke tembok dan menendang pinggul."

"Kejadian yang dialami kedua anak AH ini dilakukan WS di rumah kontrakan saat situasi rumah sepi atau AH tidur,” ucap AKBP Akmal.

WS kini sudah ditahan di Rutan Makopolres Ciamis Polda Jabar.

Atas perbuatan, WS dikenakan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 82 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Ayah di Kangae Sikka NTT Tega Setubuhi Anak Kandung Sejak SD, Istri Langsung Lapor Polisi

WS terancam penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: Tribrata News Polres Ciamis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X