Minggu, 19 Juli 2026

Resmi Diteken Presiden, Segini Gaji PNS 2025 Setelah Dinaikkan, Ada Kenaikan Lebih dari Rp100 Ribu

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 13 Februari 2025 | 21:59 WIB
Perbandingan gaji PNS 2025 dengan sebelum mengalami kenaikan (Tangkapan Layar PP Nomor 5 Tahun 2024)
Perbandingan gaji PNS 2025 dengan sebelum mengalami kenaikan (Tangkapan Layar PP Nomor 5 Tahun 2024)

- Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900

- Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300

- Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400

- Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500

- Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200

Baca Juga: Jumlah Pesaing Sedikit, Inilah Formasi CPNS 2025 Sepi Peminat yang Bisa Jadi Pilihan, Peluang Lolos Tinggi

Besaran Gaji PNS Sebelum Naik

Berikut besaran gaji PNS sebelum mengalami kenaikan, berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019.

PNS Golongan I

- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

- Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Baca Juga: Tenaga Honorer Jangan Harap Dapat Diangkat PPPK, Jika Tak Penuhi 2 Syarat Berikut, Begini Penjelasan MenPAN RB!

PNS Golongan II

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X