WONOGIRI, PORTALOKA.ID - Kecelakaan tunggal terjadi di wilayah Eromoko, Wonogiri pada Minggu, 9 Februari 2025 pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
Sebuah sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi AD 3911 MR masuk ke sungai saat melewati Jalan Raya Eromoko-Pracimantoro, tepatnya di depan SDN 1 Sindukarto, Dusun Mandeyan, Desa Sindukarto, Eromoko, Wonogiri, Jawa Tengah.
Akibat kecelakaan ini, dua pengendara motor mengalami luka-luka.
Berikut ini Portaloka.id sajikan fakta-faktanya yang dirangkum dari sejumlah sumber:
1. Identitas Korban
Sepeda motor Honda Beat dikendarai oleh seorang laki-laki berinisial NYA (18) dan seorang perempuan RW (20).
Keduanya merupakan warga Desa Watangrejo, Kecamatan Pracimantoro, Wonogiri.
2. Kronologi
Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo melalui Kasihumas Polres Wonogiri Anom Prabowo mengatakan, kecelakaan bermula saat sepeda motor melaju dari arah utara ke selatan atau dari Eromoko ke Pracimantoro.
Ketika sampai di lokasi kejadian, pengedara motor diduga mengantuk lalu hilang konsentrasi hingga akhirnya terjatuh ke sungai.
"Pengendara diduga kurang konsentrasi sehingga kehilangan kendali dan terjatuh," kata Anom, Minggu, 9 Februari 2025.
3. Kondisi Korban
Artikel Terkait
4 Fakta Kecelakaan Agya Tabrak Tembok Toko di Ringroad Utara Sleman Yogyakrta, Diduga Sopir Mabuk
Pemuda Nekat Maling Motor Honda Beat di Bandar Lampung, Begini Kronologi Lengkap Penangkapannya
Rayakan HUT ke-50, DPC IWAPI Kabupaten Ciamis Berbagi Makan Bergizi Gratis
Siapkan Kelengkapan Kendaraan! Ini 12 Sasaran Pelanggaran yang akan Ditindak dalam Operasi Keselamatan Turangga 2025 Polres Sikka
Akibat Bakar Sampah, Kandang Kambing dan Gudang Kayu di Girimarto Wonogiri Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Mencapai Rp20 Juta
Resep Bakso Daging Sapi Kenyal Kres ala Chef Devina, Bisa untuk Ide Jualan
Polda Jawa Timur Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2025 Selama 14 Hari, Jelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Prabowo Blak-blakan Ada 'Raja Kecil' yang Ingin Hambat Kebijakan Hemat Anggaran: Merasa Sudah Kebal Hukum