Minggu, 19 Juli 2026

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Heri Rafni Kotari Gelar Reses di Pamalayan Ciamis

Photo Author
Bang Sufi, Portaloka
- Sabtu, 8 Februari 2025 | 16:51 WIB
Anggota DPRD Jawa Barat Heri Rafni Kotari sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan di Desa Pamalayan, Cijeungjing, Ciamis (Portaloka.id/Bang Sufi)
Anggota DPRD Jawa Barat Heri Rafni Kotari sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan di Desa Pamalayan, Cijeungjing, Ciamis (Portaloka.id/Bang Sufi)

CIAMIS, PORTALOKA.ID - Anggota DPRD Jawa Barat dari Partai Nasdem Heri Rafni Kotari (HRK) gelar kegiatan reses di Desa Pamalayan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Sabtu, 8 Februari 2025.

Reses kali ini HRK membahas penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat tentang perlindungan perempuan.

"Penyebarluasan Perda Perlindungan Perempuan dibahas untuk menambah wawasan bagi masyarakat. Pasalnya, tidak semua masyarakat di Jawa Barat tahu Perda ini," ujar HRK.

Dikatakan HRK, Perda ini fokus pada Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan dan pemberdayaan Perempuan.

Baca Juga: Jatuh Cinta Pada Pandangan Pertama, Kisah Bupati Ciamis Terpilih Herdiat Sunarya Jatuh Hati ke Gerindra

Melalui kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) diharapkan bisa menambah wawasan masyarakat Pamalayan.

HRK menyebut banyak masyarakat yang sangat tertarik untuk belajar tentang Perda tersebut.

Adapun Pembahasan dalam kegiatan tersebut terkait dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 05 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan dan pemberdayaan Perempuan.

Masyarakat Pamalayan, Cijeungjing antusias mengikuti sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan oleh anggota DPRD Jabar Heri Rafni Kotari (Portaloka.id/Bang Sufi)

“Banyak masyarakat di wilayah Jawa Barat yang belum mengetahui perda ini, oleh karena itu banyak masyarakat yang antusias dengan adanya kegiatan sosialisasi seperti ini," ujar HRK.

Baca Juga: Beri Kemudahan Perjalanan Ibadah, BRI dan Garuda Indonesia Berkolaborasi Gelar Umrah Travel Fair 2025

HRK berharap, kedepan melalui Penyebarluasan Perda tersebut masyarakat bisa teredukasi tentang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

“Saya berharap kedepannya masyarakat khususnya perempuan di Jawa Barat bisa teredukasi dan mengetahui langkah yang harus dilakukan dalam menciptakan ketertiban dan ketentraman di masyarakat," tuturnya.***

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X