PORTALOKA.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi isu yang menyebut jika gaji ke-13 dan gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dihapus.
Isu dihapusnya gaji ke-13 dan THR untuk PNS mencuat menyusul adanya instruksi dari Presiden Prabowo Subianto untuk menghemat anggaran.
Kebijakan tersebut sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Prabowo menginginkan adanya penghematan kas negara atau efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun.
Akibat kebijakan tersebut, timbul kekhawatiran di kalangan masyarakat, khususnya para abdi negara soal dihilangkannya gaji ke-13 dan THR.
Terkait hal itu, Sri Mulyani membantah pemerintah akan menghapus gaji ke-13 dan THR untuk PNS.
Ia mengatakan, gaji ke-13 dan THR sudah masuk dalam APBN 2025 dan sedang diproses.
"(Gaji ke-13 dan THR PNS) sudah dianggarkan. Sedang diproses. Nanti tunggu saja," ujarnya, Kamis, 6 Februari 2025.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut THR dan Gaji ke-13 PNS Disesuaikan dengan Kondisi Keuangan, Tidak Cair Semua?
Kendati demikian, Sri Mulyani tak merinci terkait jumlah anggaran yang disiapkan serta jadwal pencairannya.
Saat ditanya kembali soal nasib gaji ke-13 dan THR PNS, ia hanya menjawab singkat.
"Prosesnya yang diproses saja."
"(Gaji ke-13 dan THR PNS akan tetap cair?) Insya Allah," kata Sri Mulyani.
Artikel Terkait
Sri Mulyani Sebut THR dan Gaji ke-13 PNS Disesuaikan dengan Kondisi Keuangan, Tidak Cair Semua?
Pendaftaran Dibuka, Ini Tahapan PPG Daljab Kemenag 2025, Tersedia 269 Ribu Kuota
Berani Coba? Tembus 500 Ribu Pelamar, Ini 10 Instansi dengan Pelamar Terbanyak yang Buka Formasi pada CPNS 2025
Marhaban Ya Ramadhan, Inilah Niat Puasa Ramadhan Lengkap dengan Tata Cara dan Dalilnya
Niat Puasa Qadha Ramadhan, Berikut Tata Cara dan Hukum Membayar Utang Puasa
Nggak Jadi Gigit Jari! Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 dan THR PNS Bakal Cair, Ini Waktu Pencairannya
Waduh! Jika Gaji ke-13 dan THR Dihapus, Ini Kelompok ASN yang Terdampak
Bukan Bunuh Diri, Begini Penjelasan Kepala Sekolah Terkait Siswa yang Jatuh dari Lantai 2 SMPN 40 Semarang