Pelaku berprofesi sebagai badut keliling.
Setelah selesai bekerja, pelaku berganti pakaian dan melakukan aksinya.
Targetnya yakni sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan dengan kunci masih menancap.
Bila situasi sepi, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut.
Baca Juga: Benarkah Asmara Jadi Motif Pelaku Mutilasi Wanita Dalam Koper Merah di Ngawi?
"Pelaku pernah ditahan di Sragen."
"Di wilayah Ngawi, aksinya dilakukan di Kecamatan Mantingan, Kedunggalar, Jogorogo, Pitu, dan Ngrambe," imbuh AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto.
Polisi mengamankan berbagai barang bukti 7 unit sepeda motor berbagai merek dan warna, 1 mesin motor Honda Supra dan helm serta dokumen kendaraan.
"Kami terapkan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun ditambah 1/3," ucap Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan, Rabu, 29 Januari 2025.
Baca Juga: Titik Terang Kasus Mutilasi Ngawi, Bagian Hilang dari Korban Berhasil Ditemukan, Ini Penjelasannya
Polres Ngawi Polda mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan kunci kendaraan saat parkir. ***
Artikel Terkait
Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Ngawi Uswatun Khasanah Ketemu Secara Terpisah, Begini Kata Polda Jatim
Kronologi Lengkap Penangkapan Pelaku Mutilasi Mayat Wanita dalam Koper Ngawi di Kota Madiun
Potret Lokasi Pembunuhan Korban Mutilasi Dalam Koper Ditemukan di Ngawi Jawa Timur, Kamar 301 Jadi Saksi Bisu
Mengaku Minta Dinikah Secara Sah dengan Syarat yang Berat, Pelaku Mutilasi di Ngawi Akhirnya Minta Maaf ke Keluarga Uswatun Khasanah
Bikin Merinding! Detik-Detik Pelaku Mutilasi Ngawi Masukkan Jenazah Uswatun Khasanah ke Dalam Mobil Sebelum Dibuang