Sabtu, 11 Juli 2026

Kronologi Lengkap Pemuda Warga Mayungan Klaten Jadi Korban Pembacokan, Korban Bonceng Honda PCX Merah Pelaku Naik KLX Tidak Saling Kenal

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Senin, 27 Januari 2025 | 11:07 WIB
ILUSTRASI - Seorang pemuda jadi korban pembacokan, Sabtu dini hari, 25 Januari 2025, sekira pukul 02.10 WIB di Dukuh Gambiran, Desa Kalitengah, Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.  (Freepik/macrovector)
ILUSTRASI - Seorang pemuda jadi korban pembacokan, Sabtu dini hari, 25 Januari 2025, sekira pukul 02.10 WIB di Dukuh Gambiran, Desa Kalitengah, Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. (Freepik/macrovector)

KLATEN, PORTALOKA.ID - Seorang pemuda, AS (21) jadi korban pembacokan, Sabtu dini hari, 25 Januari 2025, sekira pukul 02.10 WIB.

AS adalah warga Dukuh Mayungan, Desa Trunuh, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Kapolsek Wedi, AKP Eko Pujiyanto menjelaskan kronologi kejadian bermula saat AS dan D, sedang dalam perjalanan pulang dari rumah temannya.

Saat itu, AS bonceng D naik Honda PCX warna merah dari daerah Ngering.

Baca Juga: Pemuda Warga Mayungan Klaten Bonceng Naik Honda PCX Merah Dibacok Pengendara KLX, Begini Kondisinya saat Dibawa ke Rumah Sakit

Ada 2 sepeda motor dalam rombongan korban.

Satu sepeda motor rombongan korban melaju lebih dulu.

Sementara korban AS membonceng temannya, D berada di belakang.

"Korban bersama temannya dalam perjalan pulang."

"Aksi pembacokan terjadi di jalan antara Ngering dan Kalitengah," katanya, saat dihubungi Portaloka.id, Minggu, 26 Januari 2025.

AKP Eko Pujiyanto mengatakan peristiwa pembacokan terjadi di Dukuh Gambiran, Desa Kalitengah, Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Dilokasi kejadian, di Dukuh Gambiran, Desa Kalitengah, Kecamatan Wedi, AS dan D berpapasan dengan rombongan.

Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Kelontong di Mrebet Purbalingga Terbakar, Api Merembet ke Rumah Belakang, Kerugian Ratusan Juta

Rombongan itu mengendarai sekitar 10 sepeda motor berboncengan.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X