Kamis, 4 Juni 2026

Pegawai Honorer TVRI NTT Meninggal saat Cuci Mobil, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Photo Author
- Sabtu, 25 Januari 2025 | 20:08 WIB
Keluarga pegawai honorer TVRI NTT menolak autopsi jenazah korban (Dok. Polresta Kupang Kota)
Keluarga pegawai honorer TVRI NTT menolak autopsi jenazah korban (Dok. Polresta Kupang Kota)

KUPANG, PORTALOKA.ID - Kupang digemparkan oleh kabar duka dari seorang pegawai honorer TVRI NTT, YN (43), yang ditemukan tak bernyawa saat mencuci mobil operasional di rumah rekannya di Kelurahan Nunhila, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa, 21 Januari 2025.

Menurut Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung, YN awalnya bersama saksi, AM (30), mengantarkan berkas kantor ke sebuah bengkel di Oebobo.
Setelah itu, mereka singgah di sebuah warung makan untuk mengisi perut yang kosong sejak pagi.

“Korban sempat mengeluh lapar dan mengajak saksi makan bersama sebelum melanjutkan perjalanan ke rumah saksi untuk mencuci mobil, rutinitas yang sering mereka lakukan,” ungkap Kombes Pol. Aldinan.

Namun, di sinilah momen biasa berubah menjadi mimpi buruk.

Baca Juga: Ini Dugaan Penyebab Pegawai Honorer TVRI NTT Meninggal Dunia saat Cuci Mobil Operasional

Saat sibuk membersihkan velg dan ban mobil, YN tiba-tiba memanggil saksi dengan nada panik, “Adi… Adi…” sebelum tubuhnya roboh ke belakang, disertai kejang-kejang yang mengakhiri napas terakhirnya.

Saksi yang panik mencoba memastikan kondisi YN.

"Saat saya dekati, suhu badannya sudah dingin," ujar AM kepada polisi.

Petugas Polsek Alak yang tiba di lokasi segera memasang garis polisi dan mengevakuasi jenazah YN ke Rumah Sakit Bhayangkara Drs. Titus Ully Kupang untuk dilakukan visum.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun Bus Mercedes vs Mobil Chevrolet dan Truk Boks Mitsubishi di Tol Semarang-Solo

Dari pemeriksaan sementara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Namun, di tengah harapan publik untuk mengetahui penyebab pasti kematian, keluarga YN membuat keputusan mengejutkan, menolak otopsi.

Dalam musyawarah keluarga, istri almarhum menyatakan menerima kepergian suaminya sebagai takdir dari Tuhan.

Surat pernyataan pun ditandatangani di hadapan penyidik Unit Reskrim Polsek Alak.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X