Minggu, 19 Juli 2026

Kios di Katapang Bandung Dibongkar, Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Keras

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Jumat, 24 Januari 2025 | 08:14 WIB
Sebuah kios di Jalan Raya Kopo Katapang, Desa Pangauban, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dirobohkan rata dengan tanah, Rabu, 22 Januari 2025, diduga jadi tempat peredaran obat keras. (Tribrata News Jabar)
Sebuah kios di Jalan Raya Kopo Katapang, Desa Pangauban, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dirobohkan rata dengan tanah, Rabu, 22 Januari 2025, diduga jadi tempat peredaran obat keras. (Tribrata News Jabar)

Baca Juga: Jadi Pengedar Sabu, Pemuda di Cilacap Utara Jawa Tengah Ditangkap di Rumah Makan, 7 Kali Beli Lewat WA dari Sosok Ini

Diimbau masyarakatselalu waspada.

Jika melihat aktivitas mencurigakan serta menemukan gangguan kejahatan agar segera melapor kepada petugas.

“Kepada masyarakat, jika menemukan gangguan kejahatan dapat menghubungi Call Centre 110 ( bebas pulsa ), atau Lapor Kapolresta Bandung di nomor WA 0822-1115-9110."

"Untuk melaporkan pengaduan terkait kinerja Kepolisian Polresta Bandung bisa mengubungi ke nomor WA 0851-7986-9110 atau melalui media sosial instagram @aldi2003ts, @polrestabandung,” tuturnya.

Baca Juga: MIND ID Mediapreneur Talks Promedia di Kota Medan 2025: Bincang Hangat Seputar Media, Publisher Right, hingga Tren Iklan Digital

Polresta Bandung bertekad untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Kabupaten Bandung.

Polresta Bandung berupaya untuk melindungi generasi muda dari ancaman obat-obatan ilegal. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: Tribrata News Jabar

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X