PORTALOKA.ID - Pemerintah akan segera mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM).
Besaran BLT BBM yang akan diterima oleh masyarakat yaitu sebesar Rp600 ribu.
Namun demikian, tidak semua masyarakat akan memperoleh Bansos tersebut.
Hanya yang memenuhi kriteria yang akan mendapatkan bantuan sosial ini.
Tujuan BLT BBM
Program BLT BBM sendiri sebagai respons pemerintah atas kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Bantuan ini bertujuan meringankan beban masyarakat kurang mampu dengan alokasi dana sebesar Rp600.000 per penerima.
Kriteria Penerima Bansos 2025
Untuk menjadi penerima bansos, termasuk BLT BBM dan Program Sembako (BPNT), masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
Status Ekonomi
Tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin berdasarkan data tunggal.
Keanggotaan
Artikel Terkait
Resep Ice Sticky Milk Taro yang Creamy, Cocok untuk Berbuka Puasa dan Bisa Jadi Ide Jualan Saat Ramadhan
Kronologi Kecelakaan Sepeda Motor Tergelincir di Jalan Trans Maumere - Larantuka Sikka NTT, Begini Kondisi Korban
AKBP Eka Baasith Resmi Jabat Kapolres Kebumen Jawa Tengah Gantikan AKBP Albertus Recky Robertho
Tradisi Pedang Pora Sambut AKBP Eka Baasith sebagai Kapolres Kebumen Gantikan AKBP Albertus Recky Robertho
3 Remaja Nekat Mencuri Bobol SD di Cilacap, Bakar Kertas untuk Penerangan Malah Bikin Ruang UKS Terbakar
Kisah Kapolsek Juwiring Klaten AKP Sumardi Wakafkan Tanah 200 Meter untuk Bangun Masjid: Bekal Kami di Akhirat