Kamis, 4 Juni 2026

Kronologi Terungkapnya Kasus Pencabulan Anak di Semanu Gunungkidul Yogyakarta, Begini Pesan Polisi

Photo Author
- Jumat, 17 Januari 2025 | 16:38 WIB
Ilustrasi - Ilustrasi kasus pencabulan anak di bawah umur di Semanu, Yogyakarta (Freepik)
Ilustrasi - Ilustrasi kasus pencabulan anak di bawah umur di Semanu, Yogyakarta (Freepik)

YOGYAKARTA, PORTALOKA.ID - Warga Kalurahan Pacarejo, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, digemparkan oleh kasus pencabulan anak di bawah umur yang terungkap pada Desember 2024.

Berkat kesigapan keluarga korban dan respons cepat dari pihak kepolisian, pelaku akhirnya berhasil diamankan hanya beberapa hari setelah laporan dibuat.

Sebuah kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur menghebohkan warga Kalurahan Pacarejo, Kapanewon Semanu.

Berkat kesigapan keluarga korban dan kepolisian, pelaku berhasil diamankan hanya beberapa hari setelah kejadian terungkap.

Baca Juga: Pria Asal Boyolali Tewas Usai Menabrak Pohon Tumbang di Kretek Bantul Yogyakarta, Begini Kondisinya

Terungkap Lewat Pesan WhatsApp

Kasus ini bermula pada Sabtu, 14 Desember 2024, ketika seorang anak berinisial B memberanikan diri mengirim pesan WhatsApp kepada orang tuanya.

Dalam pesan tersebut, B melaporkan bahwa seorang pria berinisial BT telah melakukan tindakan pelecehan terhadap dirinya.

Tak tinggal diam, orang tua korban segera memastikan kebenaran cerita anaknya.

Dalam pengakuannya, B menyebut pelaku masuk ke kamarnya dan melakukan tindakan tidak senonoh, seperti mencium tangan, kening, hingga meraba tubuhnya.

Warga Mendukung Pelaporan

Pada Rabu, 18 Desember 2024, informasi ini menyebar di lingkungan sekitar.

Baca Juga: Patut Disyukuri! MenPAN RB Tetapkan Gaji PPPK Paruh Waktu di Jawa Timur, Ada Ngawi Hingga Kediri

Warga setempat yang marah dan prihatin langsung mendukung keluarga korban untuk melaporkan kejadian ini ke Polsek Semanu.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X