"Saat itu pelaku menumpang bus yang diawaki korban. Bus perjalanan dari Jakarta menuju Wonogiri."
"Kemudian terjadi kesalahpahaman lalu terjadilah penganiaayaan tersebut," ujar AKP Anom.
Baca Juga: 4 Fakta Polres Wonogiri Tangkap Residivis Narkoba di Kerdukepik, Ternyata Baru Bebas Desember 2024
SR memukul kepala SK menggunakan batu hingga membuat kepala korban bocor.
Korban SK mengalami luka cukup parah akibat penganiayaan tersebut.
"Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung pergi meninggalkan korban," kata AKP Anom.
Dikatakan AKP Anom, SR telah mempersiapkan batu saat bus yang ditumpanginya sedang mengisi BBM di Pom Bensin wilayah Sukoharjo.
Saat bus jalan ke arah Wonogiri, sampai di Dusun Nambangan, pelaku SR lalu memukulkan batu pada kepala SK.
Pelaku telah berhasil ditangkap pada Jumat, 10 Januari 2025.
Karena perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.***
Artikel Terkait
Resep Ayam Cabe Garam yang Gurih dan Pedasnya Bikin Nagih, Cocok untuk Menu Buka Puasa
Kapan Gaji ke 13 dan THR PNS Cair? Berikut Rincian Golongan Penerima dan Besarannya
Kisah di Balik Hari Valentine, Berasal dari Legenda Kematian Imam dan Uskup Agama Katolik di Roma
Ragam Cara Merayakan Hari Valentine Bersama Pasangan, Tak Melulu Berikan Cokelat
Polres Sikka Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Pelaku Ancam Sebar Foto Syur Korban
Kamu Single tapi Pengen Merayakan Hari Valentine? Coba Cara Ini, Mulai dari Me Time sampai Berterima Kasih
Buronan Pelaku Penganiayaan Personel TNI AD dan Istrinya di Kupang NTT Akhirnya Berhasil Ditangkap
Perayaan Hari Valentine di Berbagai Negara, Menempelkan Kertas di Bola Tanah Liat hingga Bertukar Puisi