Kamis, 4 Juni 2026

Geger! Oknum Guru Perempuan di Grobogan Ajak Mesum Siswa SMP hingga Kepergok Warga

Photo Author
Kartika Dyah Riyani, Portaloka
- Kamis, 9 Januari 2025 | 11:41 WIB
Ilustrasi oknum guru perempuan di Grobogan lakukan aksi tak senonoh dengan muridnya. (Pinterest @rawpixel)
Ilustrasi oknum guru perempuan di Grobogan lakukan aksi tak senonoh dengan muridnya. (Pinterest @rawpixel)

GROBOGAN, PORTALOKA.ID – Kabar mencengangkan terjadi di Grobogan, Jawa Tengah, seorang oknum guru perempuan berstatus janda kepergok berhubungan intim dengan siswa laki-lakinya.

Guru berinisial ST (35) tersebut memaksa korban (YS) untuk melayani nafsu bejatnya.

Sampai berita ini dilaporkan, ST merudapaksa korban sebanyak 10 kali selama lebih dari setahun, sejak YS duduk di bangku kelas 8 hingga 9 SMP.

Korban mengaku diiming-imingi uang dan pakaian oleh ST, jika mau diajak berhubungan layaknya suami istri.

Baca Juga: Perundungan Anak Sekolah di Gabus Grobogan Jawa Tengah Viral di Media Sosial

Korban tidak berani menolak ajakan mesum ST karena merasa takut nilainya akan dikurangi.

Kejadian ini terungkap setelah pelaku diciduk warga saat melakukan aksi tak pantas di kamar mandi di rumah pelaku.

Pelaku dan korban kemudian digiring ke kediaman kepala dusun dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tidak etis tersebut.

Diketahui bahwa ST merupakan seorang guru agama wanita yang berasal dari Desa Sendangharjo, Karangrayu, Grobogan, Jawa Tengah.

Baca Juga: Warga Demo Minta Kades Taji Juwiring Klaten Mundur, Dituding Mesum Gegara Keluar dari Rumah Istri Orang Jam 3 Pagi

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan, Ipda Yusuf Al Hakim, mengatakan bahwa kejadian tak senonoh ini berawal dari korban yang masih duduk di kelas 9 SMP mengeluh kepada guru perempuan tersebut.

"Korban tinggal di rumah bersama kakeknya, karena si anak sering dimarahi kakeknya, dia curhat ke gurunya dan gurunya memfasilitasi."

"(Korban) diminta tinggal di rumahnya. Sampai pas di rumah, sempat minta dicarikan kos, yang bayar gurunya," terang Ipda Yusuf, Rabu, 8 Januari 2025. 

Saat ini, polisi sudah melakukan tahap penyelidikan dan memeriksa saksi yang terlibat.

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X