Kamis, 4 Juni 2026

Dramatis Proses Evakuasi Korban Terjepit Kecelakaan Bus Murni Jaya Terguling Masuk Sawah Panjatan Kulon Progo, 6 Orang Dibawa ke Rumah Sakit

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Kamis, 9 Januari 2025 | 11:16 WIB
Bus PO Murni Jaya mengalami kecelakaan tunggal di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu, 8 Januari 2025 pukul 13.30 WIB.  (Tim Portaloka.id)
Bus PO Murni Jaya mengalami kecelakaan tunggal di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu, 8 Januari 2025 pukul 13.30 WIB. (Tim Portaloka.id)

KULON PROGO, PORTALOKA.ID - Bus PO Murni Jaya mengalami kecelakaan tunggal di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu, 8 Januari 2025 pukul 13.30 WIB.

Peristiwa itu terjadi tepatnya di jalan provinsi Brosot-Nagung, ruas Kalurahan Tayuban, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Bus bernomor polisi B 7379 TGD itu terguling di area persawahan wilayah Panjatan, Kabupaten Kulon Progo.

Akibat dari kejadian ini sopir, kernet, dan 4 penumpang dilarikan ke rumah sakit.

Baca Juga: Sempat Tabrak Suzuki Shogun Petani, Begini Kronologi Kecelakaan Bus Murni Jaya Teguling di Area Persawahan, 6 Orang Terluka

Satu penumpang, BR (18) terjepit bodi bus yang ringsek.

BR merupakan warga Imogiri, Kabupaten Bantul, DIY.

Korban BR kemudian dievakuasi tim gabungan dari Basarnas Yogyakarta.

Kasubsi Operasi Kantor Basarnas Yogyakarta, Asnawi Suroso mengatakan evakuasi korban terjepit butuh waktu sekitar 30 menit.

Baca Juga: Kecelakaan Bus Murni Jaya Terguling di Sawah Panjatan Kulon Progo Yogyakarta, Bagaimana Kondisi Korban?

Lamanya proses evakuasi korban BR karena bus dalam kondisi miring.

Sedangkan korban BR berada di ruang sempit.

"Untuk langkah evakuasi yang pertama tadi kami pastikan stabilisasi kendaraan, kemudian kami pastikan aman dari kelistrikan kendaraan yang berpotensi kebakaran."

"Selanjutnya kita lanjut asesmen ditemukan 1 korban masih terjepit di dalam kendaraan," kata Asnawi Suroso.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X