Kamis, 4 Juni 2026

Dilaporkan Terseret Ombak di Pantai Mliwis, Remaja Asal Wonosobo Ditemukan Tewas di Pantai Melodi Kebumen

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Selasa, 7 Januari 2025 | 13:38 WIB
Terseret Ombak di Pantai Mliwis, Wisatawan Ditemukan Meninggal Dunia di Pantai Melodi  (Instagram @polreskebumen)
Terseret Ombak di Pantai Mliwis, Wisatawan Ditemukan Meninggal Dunia di Pantai Melodi (Instagram @polreskebumen)

KEBUMEN, PORTALOKA.ID - Seorang remaja, HA (11) dilaporkan hilang saat mandi di Pantai Mliwis, Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Sabtu, 4 Januari 2025.

HA adalah warga Desa Ngadisono, Kecamatan Kaliwiro, Kabupaten Wonosobo.

Kini, korban HA sudah ditemukan oleh warga dalam posisi telungkup di tepi Pantai Melodi, Desa Miritpetikusan, Kecamatan Mirit, Kebumen.

Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Senin, 6 Januari 2025, sekitar pukul 14.30 WIB.

Baca Juga: Hendak Cari Rumput, Mobil Pikap Daihatsu Grand Max Terjun ke Sungai Sedalam 20 Meter di Sempor Kebumen, 1 Orang Tewas

Kapolres Kebumen, AKBP Albertus Recky Robertho mengatakan ciri-ciri korban sesuai dengan laporan dari keluarga.

“Korban masih mengenakan celana yang sama saat terakhir kali terlihat."

"Pihak keluarga juga mengenali bentuk rambut korban."

"Sehingga meyakini jenazah tersebut adalah wisatawan yang sebelumnya dilaporkan hilang terseret ombak di Pantai Mliwis,” kata AKBP Albertus Recky Robertho, dikutip dari Instagram @polreskebumen.

Baca Juga: 4 Fakta 2 Pria di Kebumen Keracunan Rokok 'Tingwe' Dilarikan ke Rumah Sakit, Diberi Oleh Teman hingga Kehilangan Kesadaran

Penemuan mayat korban HA kemudian oleh warga dilaporkan ke Polsek Mirit.

Selanjutnya, pihak keluarga langsung diberitahu terkait kabar tersebut untuk mengecek langsung kondisi korban.

Jenazah HA lalu diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan secara adat di kampung halamannya.

Penemuan ini sekaligus mengakhiri operasi pencarian yang telah berlangsung selama tiga hari.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: Instagram @polreskebumen

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X