Senin, 20 Juli 2026

Darurat! TPA Tanjungrejo Kudus Alami Overload, Diprediksi Hanya Mampu Tampung Sampah Hingga Maret 2025

Photo Author
- Senin, 6 Januari 2025 | 22:09 WIB
Kondisi TPA Tanjungrejo Kudus overload diperkirakan mampu menampung sampai hingga Maret 2025 (Instagram @bkpsdm_kudus)
Kondisi TPA Tanjungrejo Kudus overload diperkirakan mampu menampung sampai hingga Maret 2025 (Instagram @bkpsdm_kudus)

KUDUS, PORTALOKA.ID - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mengalami overload.

Hal itu terjadi karena adanya kiriman sampah yang melonjak sejak musim libur natal dan tahun baru (Nataru) 2024 kemarin.

Kiriman sampah melonjak menjadi 200 ton per hari dari yang sebelumnya 175 ton per hari.

Akibatnya, tumpukan sampah menggunung hingga setinggi 15 meter sehingga memenuhi jalan akses di kawasan TPA.

Baca Juga: Resmi dari BKN! Ini Arti Kelulusan CPNS 2024 untuk Pelamar yang Masuk Optimalisasi, Peluang Lolos Terbuka Lebar

Selain itu, Kepala Unit Kepala Teknis (UPT) TPA Tanjungrejo, Eko Warsito mengatakan bahwa overload juga dipengaruhi oleh musim hujan.

“Selain itu, minimnya pemilahan sampah dan musim hujan juga memperburuk kondisi,” ucap Eko dikutip dari laman Ayo Kudus.

Eko Warsito juga menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta solusi kepada pihak terkait.

“Saya sudah mengirimkan surat dinas ke pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini,” terang Eko.

Baca Juga: Resmi Dipecat PSSI, Inilah Segudang Prestasi Shin Tae-yong Selama Menjadi Pelatih Timnas Indonesia

Saat ini, Eko hanya bisa berupaya menata sampah yang terus dikirim ke TPA Tanjungrejo.

Untuk menata sampah, Eko hanya mengandalkan satu alat berat karena satunya lagi rusak.

“Itu pun yang eskavator rodanya tidak ada. Sehingga tidak leluasa bergerak untuk menatas sampah,” jelasnya.

Menurutnya, perlu adanya penambahan alat berat agar daya tampungnya dapat bertahan lebih lama.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X