Tim medis yang menangani korban menyebutkan gejala yang dialami A dan T sesuai dengan efek samping dari penggunaan tembakau gorila.
Polres Kebumen pun menyelidiki asal-usul tembakau gorila yang digunakan dalam rokok lintingan tersebut.
"Kami sedang mencari tahu siapa pemasok tembakau ini dan bagaimana distribusinya hingga sampai ke tangan korban," kata Kapolres Kebumen, AKBP Albertus Recky Robertho, dikutip dari Instagram @polreskebumen.
Penggunaan tembakau gorila melanggar hukum karena mengandung zat psikoaktif yang masuk dalam kategori narkotika.
Masyarakat Kebumen diharapkan lebih waspada dan segera melapor ke pihak berwenang jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran tembakau sintetis. ***
Artikel Terkait
Daftar Barang Bukti Kasus 2 Pemuda Ditangkap Polres Kebumen di Depan Pos Ronda Gegara Narkotika Tembakau Gorila
8 Fakta 2 Pemuda Ditangkap Polres Kebumen di Depan Pos Ronda Gegara Narkotika Tembakau Gorila, Masih Pelajar SMK hingga Dibeli Secara Online
2 Pemuda yang Ditangkap Polres Kebumen di Depan Pos Ronda Sudah 3 Bulan Konsumsi Narkotika Tembakau Gorila, Ini Efeknya
Kecelakaan Tunggal Mobil Masuk Jurang Sedalam 10 Meter di Sempor Kebumen, Diduga Sopir Mengantuk
Pemancing Asal Brebes 3 Hari Hilang Terseret Ombak Pantai Sawangan Kebumen, Tim Gabungan Masih Melakukan Pencarian
Kondisi Pengemudi Mobil SUV Daihatsu Terios yang Terperosok ke Sungai di Sempor Kebumen, Korban Dibawa ke Rumah Sakit
Kronologi Lengkap Mobil SUV Daihatsu Terios Terperosok ke Sungai di Sempor Kebumen, Jalanan Berkelok dan Sempit
Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Geng di Kebumen, 11 Remaja Diamankan, Barang Bukti Celurit hingga Golok Disita
Pria 45 Tahun Ditangkap Polres Kebumen Gegara Kasus Sabu, Ini Daftar Barang Buktinya