Minggu, 19 Juli 2026

Kronologi Lengkap 2 Pria di Kebumen Keracunan Rokok 'Tingwe' yang Diduga Mengandung Tembakau Gorila

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Sabtu, 4 Januari 2025 | 20:04 WIB
Dua orang pria di Kebumen, Jawa Tengah mengalami keracunan setelah menghisap rokok lintingan atau tingwe. (Instagram @polreskebumen)
Dua orang pria di Kebumen, Jawa Tengah mengalami keracunan setelah menghisap rokok lintingan atau tingwe. (Instagram @polreskebumen)

Baca Juga: Daftar Barang Bukti Kasus 2 Pemuda Ditangkap Polres Kebumen di Depan Pos Ronda Gegara Narkotika Tembakau Gorila

Tim medis yang menangani korban menyebutkan gejala yang dialami A dan T sesuai dengan efek samping dari penggunaan tembakau gorila.

Polres Kebumen pun menyelidiki asal-usul tembakau gorila yang digunakan dalam rokok lintingan tersebut.

"Kami sedang mencari tahu siapa pemasok tembakau ini dan bagaimana distribusinya hingga sampai ke tangan korban," kata Kapolres Kebumen, AKBP Albertus Recky Robertho, dikutip dari Instagram @polreskebumen.

Penggunaan tembakau gorila melanggar hukum karena mengandung zat psikoaktif yang masuk dalam kategori narkotika.

Baca Juga: 2 Pemuda yang Ditangkap Polres Kebumen di Depan Pos Ronda Sudah 3 Bulan Konsumsi Narkotika Tembakau Gorila, Ini Efeknya

Masyarakat Kebumen diharapkan lebih waspada dan segera melapor ke pihak berwenang jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran tembakau sintetis. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X