Minggu, 19 Juli 2026

Pemuda di Bola Sikka Ditemukan Gantung Diri Tak Jauh dari Rumahnya, Begini Kronologinya

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Selasa, 31 Desember 2024 | 15:26 WIB
Polisi mendatangi TKP pemuda gantung diri di Sikka, Nusa Tenggara Timur (Tribrata News Polres Sikka)
Polisi mendatangi TKP pemuda gantung diri di Sikka, Nusa Tenggara Timur (Tribrata News Polres Sikka)

SIKKA, PORTALOKA.ID - Warga Dusun Bola, Desa Bola, Kecamatan Bola, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) dibuat geger.

Seorang pemuda berinisial P.G (24) yang merupakan warga setempat ditemukan tewas tergantung di sebuah pohon asam.

Pemuda yang berprofesi sebagai petani tersebut ditemukan tergantung pada Senin, 30 Desember 2024 sekitar pukul 18.00 WITA.

Lokasi penemuan korban di sebuah kebun, sekitar 70 meter dari rumahnya.

Baca Juga: Awal Tahun Baru, 43 Personel Polres Sikka Naik Pangkat dengan Penuh Makna

Keberadaan korban pertama kali diketahui oleh warga setempat, yakni Maria Asni (34), Korfinus Gol (40), Antonius Darius (71), Elisabeth (67), dan Plasionista Balik (54).

Berdasarkan keterangan saksi, sehari sebelumnya, Minggu, 29 Desember 2024, korban sempat mengantar saksi Maria Asni ke Desa Baomekot, Kecamatan Hewokloang.

Sepulangnya dari Baomekot sekitar pukul 12.30 WITA, korban terlihat beraktivitas seperti biasa.

Namun, pada malam hari pukul 19.00 WITA, saksi Korfinus Gol, Antonius Darius, dan Elisabeth melihat korban meninggalkan rumah tanpa memberi tahu siapa pun.

Baca Juga: Rumah Petani di Sikka NTT Tertimpa Pohon Tumbang, Penghuni Terpaksa Mengungsi

Keesokan harinya, pemuda tersebut ditemukan tergantung di kebun oleh warga sekitar.

Peristiwa ini segera dilaporkan ke Polsek Bola untuk tindakan lebih lanjut.

Polsek Bola bersama Tim INAFIS Polres Sikka segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Mereka melakukan olah TKP, mengamankan lokasi, serta menghubungi dokter dari Puskesmas Bola.

Dilansir dari Tribrata News Polres Sikka, Dokter Jendry Sinaga yang melakukan pemeriksaan menyatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, sehingga dinyatakan murni kasus gantung diri.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X