Kamis, 4 Juni 2026

Anggota DPR RI Ahmad Sahroni Soroti Kasus 5 Wanita Tendang dan Pukuli Gadis ABG di Sebuah Kos di Klaten

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:01 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni ikut angkat bicara soal kasus penganiayaan pada anak berusia 17 tahun di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.  (Instagram @ahmadsahroni88)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni ikut angkat bicara soal kasus penganiayaan pada anak berusia 17 tahun di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. (Instagram @ahmadsahroni88)

KLATEN, PORTALOKA.ID - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni ikut angkat bicara soal kasus penganiayaan pada anak berusia 17 tahun di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Ahmad Sahroni menyoroti melalui akun instagram pribadinya.

Pada Selasa, 17 Desember 20204, Ahmad Sahroni mengunggah video penganiayaan anak berusia 17 tahun di Klaten.

Selain itu, ia juga memposting foto surat laporan polisi.

Baca Juga: Polisi Buru T, Pelaku Lain Kasus 5 Wanita Tendang dan Pukuli Gadis ABG di Sebuah Kos di Klaten yang Videonya Viral di Media Sosial

"Aduhhhhhh....ini kenapaa sih banyak amat kejadian, @poldajogja @divisihumaspolri mohon perhatian bapak2..kejadian di Klaten."

Postingan tersebut telah disukai lebih dari 20 ribu orang dengan 959 komentar hingga Sabtu (21/12/2024).

Pada kasus tersebut, Polres Klaten telah menetapkan 5 wanita menjadi tersangka yakni AP (29), AM (26), DJ (34), IS (24), dan AR (28).

Kelima tersangka melakukan kekerasan terhadap FP (17) karena sakit hati.

Baca Juga: Pria 66 Tahun Ditemukan Tewas di Sumur Tua di Jogonalan Klaten, Korban 4 Hari Hilang Saat Tahlilan

FP diduga melakukan penyebaran kabar tidak benar.

Selain itu, FP disebut melakukan pencurian pakaian dan uang.

Video kekerasan terhadap FP viral di media sosial.

Rekaman itu juga menyebar di berbagai grup WhatsApp.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X