Kamis, 4 Juni 2026

Kejaksaan Tinggi Temukan Ratusan Stempel Palsu saat Penggeledahan Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta

Photo Author
Umi Salamah, Portaloka
- Kamis, 19 Desember 2024 | 21:52 WIB
Penyidik bidang Pidana Khusus Kejati DKJ menemukan ratusan stempel saat penggeledahan di kantor Dinas Kebudayaan Jakarta (Instagram @kejati_dkijakarta)
Penyidik bidang Pidana Khusus Kejati DKJ menemukan ratusan stempel saat penggeledahan di kantor Dinas Kebudayaan Jakarta (Instagram @kejati_dkijakarta)

PORTALOKA.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Kkhusus Jakarta melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kebudayaan Jakarta di Jalan Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu, 18 Desember 2024.

Penggeledahan dan penyitaan ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan-kegiatan pada Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Hal ini bersumber dari Anggaran Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta Tahun 2023.

Penggeledahan dilakukan oleh Kejati Jakarta di kantor EO GR-Pro di kawasan Jakarta Selatan serta tiga rumah di kawasan Jakarta Timur dan Jakarta Barat.

Baca Juga: Makin Mudah! BRI Gandeng Artajasa Luncurkan Fitur Cardless Withdrawal, Transaksi Tanpa Kartu di ATM

Dari penggeledahan itu, penyidik bidang pidana khusus kejati DKJ menyita sejumlah alat bukti termasuk ratusan stempel palsu.

Stempel tersebut digunakan untuk pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan. Kemungkinan stempel itu digunakan untuk kegiatan fiktif agar dana bisa dicairkan.

Stempel yang ditemukan diantaranya seperti stempel sanggar kesenian, stempel UMKM, dan lain-lain.

Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah bukti yang diduga terkait dalam kasus tindak korupsi ini.

Baca Juga: Rayakan Tahun Baru 2025 dengan Spektakuler: 6 Rekomendasi Acara Terbaik di Jakarta

Barang-barang tersebut adalah beberapa unit laptop, handphone, PC, flashdisk untuk selanjutnya akan dilakukan analisis forensik.

Barang lainnya berupa uang, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi ini memiliki nilai kegiatan kurang lebih sebesar Rp150 miliar.

Sebelumnya, pada November 2024 Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta telah mengumpulkan data dan bahan keterangan terhadap dugaan tindak korupsi ini.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Sumber: Instagram @kejati_dkijakarta

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X