Kapolres Klaten, AKBP Warsono menyampaikan bahwa peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin, 15 April 2024, sekitar pukul 22.00 WIB.
Lokasinya di Kos Edelweis, Dukuh Jetak Kidul, Desa Karanganom, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten.
Kelima tersangka yakni AP (29), AM (26), DJ (34), IS (24), dan AR (28) telah ditangkap.
Para tersangka mengaku melakukan kekerasan karena merasa sakit hati akibat dugaan penyebaran kabar tidak benar serta tuduhan pencurian pakaian dan uang. ***
Artikel Terkait
Ide Jualan Rp 3 Ribuan Choux Pastry Vla Vanilla Cocok untuk Oleh-oleh, Lihat Resepnya di Sini! Cara Bikinnya Enggak Ribet
5 Fakta Adu Banteng Revo vs Agya di Sleman Yogyakarta, Sepasang Lansia Teluka Akibat Tabrak Lari
Ide Jualan Rp10 Ribuan Mini Cheesecake Dessert Box yang Lembut dan Creamy, Cocok untuk Oleh-oleh, Bikinnya Gampang
Hutan Mycelia Wahana Edukasi Cikole Lembang, Wisata Malam Kekinian Bak Negeri Dongeng, Wajib Masuk List Liburan Akhir Tahun
Polisi Bekuk 5 Tersangka Kasus Penganiayaan ABG di Klaten
Warga Tulung Klaten Ditemukan Tewas Mengapung di Embung Kiyaran oleh Pemancing Bikin Geger Warga
Daihatsu Gran Max Bermuatan Udang 5 Kuintal Kecelakaan di Tugu Pensil Kulon Progo Yogyakarta, Kerugian Capai Rp40 Juta
Teknis Mendapatkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen bagi Pelanggan PLN 2.200 VA Ke Bawah, Ini Caranya
De Wind Villas, Penginapan Murah di Puncak Bogor Cuma Rp350 Ribuan, Staycation Ramean Bareng Keluarga Jadi Lebih Asyik
6 Fakta Warga Tulung Klaten Tewas Mengapung di Embung Kiyaran, Ditemukan oleh Pemancing hingga Ada Riwayat Epilepsi