BOYOLALI, PORTALOKA.ID - Terungkap lokasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) pertalite yang digunakan pelaku untuk membakar santri di Kecamatan Simo, kabupaten Boyolali Jawa Tengah.
GSD (21), pelaku yang bakar santri SS (16) di Pondok Pesantren (Ponpes) Darusy Syahadah telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepolisian Polres Boyolali sudah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti
"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, Selasa malam, 17 Desember 2024.
Polisi menelusuri di mana tersangka GSD membeli BBM.
Petugas juga telah meminta keterangan dari penjualnya.
"Kami akan membuktikan terkait unsur penganiayaan yang direncanakan."
"Tersangka datang sudah membawa pertalite dalam botol plastik yang dibeli di sekitar wilayah Simo," tambah Iptu Joko Purwadi.
Baca Juga: Santri di Simo Boyolali Dituduh Mencuri HP lalu Dibakar oleh Tamu di Pondok Pesantren
GSD membakar SS (16) pada Senin, 16 Desember 2024 sekira pukul 23.30 WIB.
Kejadian berawal saat GSD datang ke Ponpes Darusy Syahadah mengaku sebagai kakak dari santri berinisial E sekira pukul 21.00 WIB.
GSD menyuruh adiknya untuk memanggil SS yang dituduh mencuri HP.
Korban bertemu dengan GSD di ruang tamu Ponpes.
Artikel Terkait
Kronologi Kasus Penyiksaan Bocah 12 Tahun Dituduh Mencuri Celana Dalam di Boyolali, Berawal dari Dipanggil Pak RT Lalu Jari Kaki Dijepit Pakai Tang
5 Fakta Kecelakaan Maut Yamaha Mio vs Truk Trailer di Jalan Jogja-Solo Klaten, Motor Menyalip di Jalan Berlubang hingga hingga Nenek Asal Bantul Tewas
Atap 2 Kelas dan Aula SMPN 2 Klaten Ambrol Gegara Tak Kuat Menahan Hujan Deras dan Angin Kencang
4 Fakta Pria Naik Honda Beat Tercebur Sungai di Nglinggi Klaten, Hindari Lubang Jalan hingga Minta Tolong Damkar
Santri di Simo Boyolali Dituduh Mencuri HP lalu Dibakar oleh Tamu di Pondok Pesantren
Bikin Ngeri Detik-detik Santri di Simo Boyolali Dibakar oleh Tamu Pondok Pesantren Gegara Dituduh Mencuri HP, Pelaku Langsung Ditahan Polisi
Ponakan Tega Bakar Paman Sendiri di Karanggede Boyolali, Pelaku Diringkus Polisi
Pria 66 Tahun Ditemukan Tewas di Sumur Tua di Jogonalan Klaten, Korban 4 Hari Hilang Saat Tahlilan
UPDATE TERBARU! Pelaku Bakar Santri di Simo Boyolali Ditetapkan Tersangka oleh Polisi, Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun